Ratusan WNI di Hongkong kecewa karena tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilpres. Mereka tak bisa mencoblos karena terlambat datang dari waktu yang sudah ditentukan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
"Sesuai undangan, pemilu dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00," ujar Konsuler Jenderal (Konjen) untuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Chalief Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (6/7/2014).
Chalief mengatakan waktu penutupan TPS disesuaikan dengan izin yang diberikan oleh pemerintah Hongkong. Sebab, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menggelar hajatan lima tahunan kali ini di ruang publik di Victoria Park.
"Sekitar pukul 17.30, sekitar 200 WNI yang mengaku belum mencoblos melakukan demonstrasi. Mereka meminta PPLN untuk membuka TPS kembali," tuturnya.
PPLN bersama Ketua Bawaslu Muhammad dan Komisioner KPU Sigit Pamungkas yang kebetulan saat itu ada di lokasi melakukan perundingan. Kemudian masing-masing dari mereka menjelaskan hasil perundingan bahwa TPS tidak bisa dibuka karena terkait izin dari pemerintah Hongkong.
"Semuanya kondusif," jelasnya.
Chalief juga menjelaskan bahwa PPLN sudah melakukan antisipasi membludaknya pemilih. PPLN membuka tiga jalur untuk mengurangi kepadatan antrean
Ada tiga jalur. Antreannya panjang karena jumlahnya besar mencapai 25.137 WNI. Waktu kita tutup sudah tidak ada antrean," ungkapnya.
Selain itu, Chalief juga mengatakan bahwa PPLN melakukan pendataan menggunakan barcode. Pendataan itu ditunjang dengan fasilitas 50 komputer untuk memverifikasi data.
"Kendalanya memang karena waktu, karena dilakukan di ruang publik. Kita sudah lakukan antisipasi," kata Chalief.
Mengenai informasi yang beredar di media sosial soal adanya ketidaknetralan petugas PPLN, Chalief membantahnya. Terlebih jika dikatakan ada penyeleksian calon pemilih yang akan mencoblos pasangan salah satu capres.
"Tidak ada, tidak mungkin itu. Disana juga ada saksi, tidak benar. Kami mewanti-wanti untuk bersikap netral," tegasnya.
Sebelumnya beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa petugas PPLN tidak netral saat bertugas di TPS. Mereka menyeleksi calon pemilih yang akan memilih salah satu pasangan. Kemudian pemilih yang tidak sesuai dengan itu, tidak diizinkan untuk melakukan pencoblosan.
sumber detik.com
0 komentar:
Posting Komentar